REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi pernyataan
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tentang
adanya gerakan untuk menjatuhkan dirinya dari jabatan Presiden sebelum
masa pemerintahannya berakhir pada 2014.
Kapolri Jenderel Pol
Timur Pradopo usai menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan
(SPT) PPh 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kementerian
Keuangan, Jakarta, Senin, mengatakan akan mengembangkan pernyataan
Presiden tersebut. "Kita semua berangkat dari penyelidikan, masih kita
kembangkan," ujarnya.Kapolri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Sehingga tidak ada pelanggaran hukum," katanya.
Pada acara silaturahmi jajaran dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pengurus pusat dan dewan pengurus daerah Partai Demokrat di kediaman pribadi Yudhoyono di Puri Cikeas Indah pada Minggu Malam, Yudhoyono mengemukakan adanya kelompok yang melakukan gerakan untuk menjatuhkan pemerintahan.
Kelompok itu, menurut dia, bertujuan menjadi Presiden dan Wakil Presiden dengan cara yang tidak konstitusional. Yudhoyono tidak menyebut nama kelompok atau orang yang melakukan gerakan tersebut. Namun ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi ancaman itu dan akan menindak tegas tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Ia juga meminta kader Partai Demokrat yang ada dalam jajaran legislatif maupun eksekutif agar tidak terganggu dengan ancaman tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar