Sabtu, 17 Juni 2017

Sumur Jalatunda Ini, Dipercaya Sebagai Petilasan Isteri Prabu Siliwangi


Kita Semua Wayang
Minggu, 18 Juni 2017 - 11:02 WIB

Image "Sumur Jalatunda" (Foto: hallobogor.com
Sumur Jalatund
Rabu, 9 September 2015 | 13:57 - Hallobogor.com, Tamansari – Menapaki jalan-jalan kecil perkampungan warga, menuju lokasi Situs Mata Air Sumur Jalatunda.
Sumur suci ini berada di Gang Jambekuina Sindang Barang, sebuah kampung yang masih berada dalam lingkungan Desa Pasir Eurih, Kab Bogor, keadaan topografinya berupa lahan lereng yang miring sehingga keadaan permukiman penduduk mengikuti kemiringan lahan.

Pada jarak sekitar 1 km di sebelah timur desa tersebut mengalir sungai kecil yang disebut Cipamali menuju ke arah Sungai Ciomas. Sungai tersebut dianggap keramat oleh penduduk setempat, konon orang-orang sakti dari luar jika berkunjung ke wilayah tersebut dan melintasi sungai Cipamali maka ilmu kesaktiannya akan punah, sedangkan di latar belakang desa (sisi selatan) berdiri menjulang Gunung Salak dengan kelima puncaknya (2211 m).

Menurut Ustad Suryadi Falwan Manggala,(beliau adalah seorang jupel atau juru pelihara situs ini), sekitar tahun 2003 beliau bersama beberapa tokoh budayawan Bogor serta tim Arkeologi dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Depok, yang di pimpin oleH Prof Dr Agus Arismunandar, Arkeolog UI, melakukkan penelitian tentang situs-situs yang ada di wilayah Sindang Barang ini, Sampai-sampai sebagaian masyarakat berpikiran negatiF dan mengatakan, kok ada ustad yang ngurusin situs/batu. “Padahal kami hanya ingin melestarikan budaya peninggalan para leluhur kita,” katanya.
 
Amanat jupel terdahulu yang mengatakan jangan diganggu atau dirusak atau memindahkan batu-batu / situs di kampung Sindang Barang ini karena suatu saat nanti akan banyak yang datang mengunjungi tempat ini.

Dahulu, sebelum masuknya agama Islam dan ketika sebagian besar orang masih memegang kepercayaan Sunda Wiwitan, situs Sumur Jalatunda dijadikan sebagai tempat semedi banyak orang.
Bagi mereka yang percaya, air dari Situs Sumur Jalatunda dianggap sebagai salah satu dari tujuh mata air suci. “Dahulu air dari sumur ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan ritual kasepuhan. Meski begitu, sekarang juga masih banyak orang yang datang dari berbagai daerah, untuk mengambil air dari sini,” katanya.

Sebagian masyarakat yang berkunjung masih percaya dengan kesucian air dari Sumur Jalatunda ini, tak jarang dari mereka masih memanfaatkan atau mempercayai airnya sebagai media pengobatan bagi orang sakit dan sebagainya.

Tidak hanya itu, air dari Sumur Jalatunda juga dijadikan sebagai salah satu air yang diambil dalam ritual Ngala Cai Kukulu, yaitu ritual menyatukan tujuh mata air yang dilakukan setiap perhelatan Seren Taun yang di adakan kampung budaya Sindang Barang .

Setiap bulan Maulid, di sini selalu diadakan acara Ngumbah Pusaka (mencuci/membersihkan pusaka). Pusaka yang di aksud adalah semacam Keris, Kujang, Tombak, dan sebagainya. PUsaka- pusaka tsb adalah peninggalan dari para leluhur kampung Sindang Barang dan ada juga yang dari daerah lain. Sedangkan airnya diambil dari mata air Sumur Jalatunda kemudian di kepret (dipercikan air oleh Daun Pakujajar) pohon Pakujajar yang memang tumbuh di lokasi situs.
 
Di lokasi dekat Sumur Jalatunda terdapat beberapa batu datar, dan dijumpai adanya batu-batu lainnya yang berdiri tegak dan batu yang berbentuk bulat seperti bola, batu tersebut dalam khasanah megalitik lazim dinamakan dengan Batu Pelor — yang hingga sekarang ini belum dapat diketahui secara pasti apa fungsi batu pelor tsb. Sangat mungkin batu-batu pelor tersebut erat kaitannya dengan suatu ritual pemujaan kepada leluhur, dan ada satu batu berwarna agak putih dengan bagian atas seperti gambar wajah manusia tapi belum sempurna/selesai di buat,
 
Batu lainnya, ada satu lagi yang paling besar di lokasi ini yang dipindahkan ke Pelabuhan Ratu pada Ka Cikakak tempat Pangunyang (tempat mandi) oleh Mbah Pranggong Jaya pada saat detik-detik sebelum perang bubat. Sedangkan Makom / Petilasan Mbah Pranggong Jaya sendiri berada di gunung salak, kata Ustad Suryadi

Penduduk setempat menamakan Mata air Sumur Jalatunda sudah sejak lama, apabila ditilik artinya Jala dalam bahasa Sansekerta artinya Air, sedangkan Tunda berarti Mulut, atau sesuatu yang menyerupai Lubang Mulut, mungkin dahulu pernah terdapat pancuran air yang terbuat dari batu, atau bahan lainnya.

Agaknya penamaan Jalatunda tersebut berkaitan dengan fungsi dan makna kekeramatannya di masa lalu karena dianggap sebagai sumber air yang dapat dipergunakan dalam ritual keagamaan atau upacara adat lainnya.

Mengenai Mata air Sumur Jalatunda , berdasarkan Pantun Bogor menceritakan, bahwa pada jaman Kerajaan, setiap Putra Mahkota harus tapa direndam dalam Mata air Sumur Jalatunda selama 40 hari 40 malam, bila lulus dari tapa tersebut maka diperkenankan untuk menjadi Raja yang berikutnya.
Ustad Suryadi melanjutkan ceritanya, bahwa Sumur Jalatunda bukan sembarang sumur tapi tepatnya di lokasi itu adalah sebuah Makom atau Patilasan Isteri Prabu Siliwangi yaitu Dewi Kentringmanik Mayang Sunda, yaitu ibunda Prabu Surawisesa.

Situs Sumur Jalatunda berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat mata air Sumur Jalatunda merupakan lubang sumur yang dangkal, ukuran lubang air sekitar 2 x 1 m dengan kedalaman tidak lebih dari 1,5 m, namun sampai sekarang masih mengeluarkan air dari sela-sela susunan balok batunya, walaupun alirannya kecil tetapi terus-menerus mengalir, konon selama ini tidak pernah mengering sekalipun di musim kemarau.

Oleh penduduk sekitar area di sekitar sumur sekarang telah di tembok semen untuk menjaga kebersihan mata air tersebut. Air dari Sumur Jalatunda kemudian dialirkan melalui parit kecil ke arah timur sepanjang lebih kurang 40 m menuju suatu bentuk kolam buatan yang dinamakan Taman Sari Sri Bagenda. Selain itu, air dari Sumur Jalatunda juga dialirkan ke kali kecil Cipamali.

Kini berdasarkan UU Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Situs sumur Jalatunda diresmikan sebagai salah satu Bangunan Cagar Budaya peninggalan Kasepuhan Sunda yang dilindungi.

Dengan dinaikannya status Sumur Jalatunda menjadi Bangunan Cagar Budaya, diharapkan banyak orang yang menjaga, melestarikan, dan mempelajarinya lebih dalam sebagai situs bersejarah warisan budaya dari Kerajaan Padjajaran. (Laporan wartawan Hallobogor.com, Yan Dipa Dilaga)
Lokasi Situs Sumur Jalatunda : Gang Jambekuina Sindang Barang, Desa Pasir Eurih, Kec Taman Sari, Kab Bogor – Jawa Barat