Jumat, 04 Februari 2011

PENERBIT BEBAS AJUKAN BUKU UNTUK DINILAI Posted by Slamet Priyadi

Jakarta, 5 Febuari 2011 (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Nasional memberikan kebebasan kepada penerbit mengajukan bukunya untuk dinilai kelayakannya oleh tim independen melalui proses evaluasi.
"Setelah ditetapkan layak, buku ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai buku pengayaan di sekolah," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Jakarta, Jumat. Mendiknas mengatakan setidaknya penerbit dapat pertimbangkan dua aspek dalam mengajukan bukunya untuk dinilai. Pertama, dari sisi substansi dan kedua dari sisi kelayakan bisnis.

"Tidak ada larangan, siapapun penerbitnya boleh mengajukan. Apapun judulnya dan mengajukan siapapun sebagai figur utamanya. Itu kita bebaskan sepenuhnya. Tidak masalah kalau ada penerbit yang mengajukan tokoh x,y, terus diajukan lolos, ya kita tawarkan," kata Mendiknas.
Hadir pada acara Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas Diah Harjanti, dan Anggota Tim Penilai Buku Bana Kartasasmita dari Institut Teknologi Bandung dan Siti Rohmah Nurhayati dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Mendiknas mengatakan buku pengayaan atau nonteks pelajaran di sekolah meliputi pengayaan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, buku referensi, dan panduan pendidik. "Penilaian buku pengayaan berbeda dengan penilaian pada buku teks pelajaran yang harus merujuk kurikulum".
Ia lebih lanjut menyebutkan, selama 2006-2010 jumlah buku nonteks pelajaran yang didaftarkan oleh penerbit sebanyak 27.029 judul. Setelah dinilai, kata Mendiknas, jumlah buku yang layak digunakan sebanyak 2.403 judul terdiri atas 1.342 buku pengetahuan, 346 buku keterampilan, 248 buku kepribadian, 179 buku referensi, dan 168 panduan pendidik. "Pilihannya banyak dan memenuhi uji tim independen," katanya.

Bana Kartasasmita menyatakan buku pengayaan ditujukan untuk membantu pembaca agar gemar membaca dan menumbuhkan rasa ingin tahu. Buku nonteks pelajaran juga harus memiliki ciri keindonesiaan, tidak mengandung unsuk SARA, dan dapat dibaca lintas kelas. " Buku itu juga disesuaikan dengan pertumbuhan psikologis anak dalam proses belajar," katanya.

Sementara Siti Rohmah Nurhayati menyampaikan, terkait Buku Seri SBY yang beredar di sekolah, buku tersebut termasuk 30 buku yang dinilai olehnya.
Penilaiannya, kata dia, diantaranya meliputi pengembangan kepribadian, motivasi, dan kerja keras. "Saya nilai buku layak dari sisi pengembangan kepribadian. Dari bahasa cukup runtut dan mudah diikuti. Sementara dari penyajian ilustrasi, tampilan, sampul dan sebagainya, semuanya di atas ambang kelayakan dengan kelayakan berbeda-beda," katanya.

Slamet Priyadi di Lido-Bogor

1 komentar:

  1. @ Buku nonteks maupun teks pelajaran seyogyanya juga harus memiliki ciri keindonesiaan, tidak mengandung unsuk SARA, dan dapat dibaca lintas kelas.

    BalasHapus