TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan
penyelidikan penggunaan dana, pengadaan barang dan jasa terkait
penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013, naik ke tahap penyidikan. Ia
pun memastikan ada seorang petinggi yang menjadi tersangka dalam tahap
penyidikan tersebut.
"Petinggi di negeri ini. Pokoknya nanti, satu dua minggu ke depan,"
kata Abraham usai menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Nasional
(Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini,
Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Karena belum resmi ke tahap penyidikan, Abraham menolak menjelaskan
siapa dan apa peranan petinggi negeri yang dimaksudkannya itu. "Saya
enggak boleh jelaskan secara transparan. Kalau saya jelaskan secara
trasparan, berarti saya sudah membuka, ini kan belum dibuka," terangnya.
Menurutnya, saat ini penyelidikan perkara tersebut masih membutuhkan
sekali gelar perkara sebelum naik ke tahap penyidikan dan menetapkan
tersangka. Siapa yang dimaksud 'Petinggi Negeri' orang penting itu?
"Silakan terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten," elaknya.
Yang jelas, kata Abraham, bagian yang akan menjadi kasus korupsi itu
mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan haji periode 2012-2013,
mulai proses kepanitian hingga pengadaan barang dan jasa, seperti
pengadaan catering untuk jemaah.
Dalam proses penyelidikan, pihak KPK telah memintai keterangan
Menteri Agama Suryadharma Ali, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Anggito Abimanyu, anggota DPR dari PKS Jazuli Juwaini dan anggota DPR
dari PPP Hasrul Azwar.
Suryadhrama Ali mengaku diklarifikasi tentang penyelenggaraan haji,
khususnya pengadaan catering dan pemondokan jemaah. Menurutnya, bunga
dari setoran dana haji dikelola dengan baik untuk peningkatan kualitas
pelayanan haji.
Ketua Umum PPP itu pun membantah ada penyimpangan penggunaan bunga setoran dana haji jemaah di kementerian yang dipimpinnya itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar