TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan 
penyelidikan penggunaan dana, pengadaan barang dan jasa terkait 
penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013, naik ke tahap penyidikan. Ia 
pun memastikan ada seorang petinggi yang menjadi tersangka dalam tahap 
penyidikan tersebut.
"Petinggi di negeri ini. Pokoknya nanti, satu dua minggu ke depan," 
kata Abraham usai menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Nasional 
(Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, 
Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Karena belum resmi ke tahap penyidikan, Abraham menolak menjelaskan 
siapa dan apa peranan petinggi negeri yang dimaksudkannya itu. "Saya 
enggak boleh jelaskan secara transparan. Kalau saya jelaskan secara 
trasparan, berarti saya sudah membuka, ini kan belum dibuka," terangnya.
Menurutnya, saat ini penyelidikan perkara tersebut masih membutuhkan 
sekali gelar perkara sebelum naik ke tahap penyidikan dan menetapkan 
tersangka. Siapa yang dimaksud 'Petinggi Negeri' orang penting itu? 
"Silakan terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten," elaknya.
Yang jelas, kata Abraham, bagian yang akan menjadi kasus korupsi itu 
mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan haji periode 2012-2013, 
mulai proses kepanitian hingga pengadaan barang dan jasa, seperti 
pengadaan catering untuk jemaah.
Dalam proses penyelidikan, pihak KPK telah memintai keterangan 
Menteri Agama Suryadharma Ali, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah 
Anggito Abimanyu, anggota DPR dari PKS Jazuli Juwaini dan anggota DPR 
dari PPP Hasrul Azwar.
Suryadhrama Ali mengaku diklarifikasi tentang penyelenggaraan haji, 
khususnya pengadaan catering dan pemondokan jemaah. Menurutnya, bunga 
dari setoran dana haji dikelola dengan baik untuk peningkatan kualitas 
pelayanan haji.
Ketua Umum PPP itu pun membantah ada penyimpangan penggunaan bunga setoran dana haji jemaah di kementerian yang dipimpinnya itu.

 
 
