Sabtu, 29 Juni 2013

I Gusti Ngurah Dwaja: “Craddha atau keyakinan terhadap Hukum karma dan Punarbhawa


Slamet Priyadi Blog│Sabtu, 29 Juni 2013│22:35 WIB

I Gusti Ngurah Dwaja
Kata karma telah terbiasa dikonotasikan oleh pemakaianya"hindu"dengan karma phala adalah penggabungan dua kata yang berasal dari bahasa sangserkerta ,yakni karma dan phala yang karma berarti perbuatan,dan phala berarti hasil perbuatan karma phala berarti hasil perbuatan atau sering disebut hukum karma phala yakni hukum hasil perbuatan sering disbut dengan istilah hukum karma phala. Menyakini kebenaran tentang hakekat hukum karma sangat bermafaat dalam hidup dan kehidupan umat manusia.sebab didalamnya terdapat aksioma yaitu hukum yang tidak terbatalkan atau hukum yang tidak dapat dibatalkan oleh siapa saja. Proses penerimaan hasil perbuatan yang dilakukan oleh seseorang adalah berdasarkan (desa,kala,dan patra) tempat,waktu dan keadaan atau kondisinya secara tradisional proses penerimaan hukum karma phala dibagi menjadi 3 bagian .ketiga bagian yang dimadsud antara lain:

1.Sancita karma phala adalah hasil dari perbuatan seseorang dimasa lampau yang karena seseatu hal belum habis dinikmati pada saat berbuatnya sehingga sisanya merupakan benih yang menentukan dan hasilnya mesti diterima dalam kehidupan berikutnya.

2.prarabha karma phala adalah hasil perbuatan seseorang pada masa kehidupan yang sekarang hasilnya habis dinikmati sekarang juga tanpa ada tersisakan.

3.kriyamana karma adalah hasil perbuatan seseorang yang belum sempat dinikmati pada masa berbuatnya sehingga hasil perbuatanya harus dinikmati pada masa kehidupanya yang akan datang semua perbuatan yang dilakukan tentu mendatangkan hasil. Perbuatan yang baik (subha karma) membuahkan hasil yang baik, dan perbuatan yang buruk (asubha karma) jelas membuahkan hasil yang buruk. Bila seseorang meninggal,bekas-bekasnya perbuatanya (karma wasananya)lah yang mengantarkan roh-rohnya kemanapun ia pergi. Hukum karma phala bersifat universal dalam artian tidak seorangpun yang bisa menghidari hukum karma sebab akibat tersebut. Hukum karma phala sangat bermafaat dalam hidup dan kehidupan  kita. Diantaranya adalah sebagai pengedali pengontrol prilaku seseorang. Dengan demikian seseorang tidak sesuka hatinya dapat berbuat yang tidak baik. Meratapi hidup dan kehidupan punarbhawa ini setiap orang buruk juga. Demikian juga sebaliknya, maka dari itu kita jangan terlena dalam hidup ini. Hukum karma phala merupakan ajaran yang memberikan motivasi kepada setiap orang untuk selalu berbuat yang baik dalam penjelmaan ini. Hal ini sesuai dengan keyakinan umat hindu. 

Dalam hidup manusia memiliki lima lapisan badan, dan ke lima badan itu sangat berguna buat manusia untuk melakoni hidupnya. Diantaranya adalah:

1.anandamayakosa
2.pranamayakosa
3.manomayakosa
4.wijananamaya-kosa
5.Anadamayakosa

Badan kasar kita disamakan dengan Annamayakosa dan empat badan lainya termasuk (pranamayakosa, manoyakosa, wijananamaya-kosa, dan Anandamayakosa) badan halus. Karma wesana itu melekat pada badan halus,menyelubungi atma sehingga mengalami kegelapan awidya dan akhirnya mengalami punarbhawa dalam ajaran agama hindu secara tegas dinyatakan bahwa segala jenis penjelmaan itu merupakan seatu samsara atau penderitaan .jika kita yakin akan hal ini ,maka dapat menjadi motivasi yang positif bagi semua orang untuk dapat memperbaiki kualitas hidupnya dengan selalu berusaha menghindari perbuatan-perbuatanya yang buruk. Dengan demikan walaupun punarbhawa itu sesungguhnya merupakan penderitan ,namun disisi lain punarbhawa merupakan kesempatan untuk melakukan karma yang baik.adanya punarbhawa menurut ajaran agama hindu disebabkan oleh adanya karma wesana. karma wesana adalah bekas bekas perbuatan yang dilakukan oleh manusia bersangkutan.karma wesana itu muncul dari perbuatan manusia .baik buruknya karma manusia dapat menimbulkan baik-buruknya karma wesana. Demikianlah nilai nilai baik dalam kehidupan ini.sangat diterapkan tidak ada seseorang pun di antara kita yang menyia-yiakan amanat hidup ini. Setiap orang hendaknya selalu berupaya memupuk subha karma dan menghidarkan diri dari asubha karma. Dengan demikian apa yang menjadi tujuan utama dari hidup ini akan terjembatanani dan dapat kita wujudkan.kesempatan sebagai punarbhawa merupakan salah satu bagian dari upaya umat manusia untuk dapat mempersatukan kembali atmatnya dengan brahma. Bersatunya atma dengan brahman maka tercapai keadaan Sat Cid ananda, yaitu kebahagian yang kekal dan abadi.dan inilah yang dinamakan moksa. Demikianlah hakekat dari ajaran hukum karma dan punarbhawa yang patut kita realisasikan dalam hidup dan kehidupan ini,sehingga terwujudlah kehidupan yang harmonis dan damai.

Karma Dan Punarbhava

a. Pengertian Hukum Karma

Hukum Karma dan Punarbhawa adalah dua dari lima Sraddha agama Hindu. Kedua ajaran ini diyakini betul memiliki hubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari umat. Hukum Karma telah terbiasa dikonotasikan oleh umat “Hindu” dengan sebutan Karmaphala. Karmaphala adalah penggabungan dua kata yang berasal dari bahasa Sansekerta, yakni dari kata Karma dan Phala. Kata Karma itu sendiri berasal dari akar kata Kr yang berarti berbuat/melakukan perbuatan, kerja/melakukan suatu pekerjaan dan Phala berarti buah atau dalam kaitanya dengan Karma diartikan sebagai hasil. Sehingga Karmaphala berarti hasil dari perbuatan atau sering disebut hukum Karmaphala yakni hukum hasil perbuatan. Hukum karmaphala merupakan hukum sebab akibat atau hukum aksi dan reaksi. Setiap karma mempunyai phala. Dengan demikian hukum Karma sering disebut dengan istilah hukum Karmaphala. Meyakini kebenaran tentang hakekat hukum Karma sangat bermanfaat dalam hidup dan kehidupan ini. Sebab didalamnya terdapat aksioma yaitu hukum yang tidak terbatalkan atau hukum yang tidak dapat dibatalkan oleh siapapun. Hukum karma berlaku adil dan bersifat universal. Sebelum phala itu kembali kepada sumber karma, maka selama itu phala itu terus berproses menunggu waktu akan kembalinya kepada sumber karma itu sendiri. Karma : The Law of action, karma diartikan sebagai hukum dari tindakan. Apapun yang kita kirimkan keluar akan kembali kepada kita dengan kekuatan yang sama. Karma adalah semua tindakan, semua kerja, semua kata – kata dan semua pikiran yang baik atau buruk, yang benar atau yang salah, disadari ataupun tidak disadari.

b. Jenis-jenis Hukum Karma

Proses penerimaan hasil perbuatan yang dilakukan oleh seseorang adalah berdasarkan (desa, kala dan patra) tempat, waktu dan keadaan atau kondisinya. Secara tradisional proses penerimaan hukum karma phala itu dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian, ketiga bagian yang dimaksud antara lain :

1. Sancita Karma
    Sancita Karma adalah akumulasi dari hasil perbuatan seseorang dimasa lampau yang dapat dinikmati dalam kehidupan sesuai waktu yang tepat. Ciri-ciri dan upaya menikmati Sancita Karma:

a. Akumulasi dari karma di masa lalu
b. Benih yang menentukan kehidupan kita yang sekarang.
c. Memiliki kecenderungan dapat dihindari (avoidable)
d. Cara menerima hasilnya adalah dengan Self Control, melalui Yoga : Asana, Pranayama, dan Meditasi. Mempraktekkan cara hidup seorang Yogi seperti Yama, Niyama dan makan makanan Satvik, makanan Rajasik hanya untuk kesehatan dan alasan profesional, sedangkan makanan Tamasik harus dihindari

2. Prarabda Karma
    Adalah hasil perbuatan seseorang pada masa kehidupan yang saat ini dan    hasilnya dinikmati saat ini juga. Ciri-ciri dan upaya menikmati Prarabda Karma :

a. Hasilnya dinikmati saat ini juga
b. Unavoidable (tak dapat dihindari)
c. Cara menerima hasilnya adalah dengan Sembahyang/berdoa, chanting/Japa dapat memberikan kekuatan untuk melampaui efek negatif dari perbuatan buruk yang kita lakukan saat ini dan juga kerendahan hati dapat mengubahnya menjadi efek positif.
d. Tanpa kerendahan hati, Seseorang menjadi egoistis sehingga menaburkan benih negatif untuk dinikmati dimasa yang akan datang.

3. Kriyamana/Aagami Karma
    Adalah bibit dari perbuatan yang baru dilakukan dan hasilnya dinikmati di masa yang akan datang.  Ciri-ciri dan upaya menikmati Kriyamana/Aagami Karma:

a. Bibit karma untuk masa depan
b. Programmable (bersifat sebagai programing diri)
c. Dalam upaya memperoleh bibit yang baik untuk dinikmati dimasa depan maka bertindaklah Nishkaama Karma (bertindak tanpa motif/keinginan pribadi)
d. Satsang (Bergaul dengan teman yang menunjang kesadaran)
e. Menjaga diri dari pemicu negatif
f. Pilihlah profesi, Buku bacaan, kesenangan/hobby yang dapat menunjang peningkatan kesadaran

Swami Shivananda menjelaskan dalam literatur Vedanta bahwa terdapat sebuah analogi yang sangat indah mengenai Karma. Seorang pemanah/pemburu menembakkan anak panahnya ditangan kirinya. Tentu saja anak panah itu tidak bisa kembali. Ia akan menembakkan panah lainnya. Sebendel anak panah dalam kantung panah yang ada dipunggung pemburu adalah Sanchita. Panah yang di lepaskan adalah Praarabdha, dan panah yang ia pegang dan akan ia tembakkan adalah Kriyamana/Aagami Karma. Oleh karena itu, Ia memiliki kontrol penuh dalam Sanchita Karma dan Kriyamana/Aagami Karma, namun ia harus berbuat/bekerja secara sungguh – sungguh dalam Prarabdha Karma.

Semua perbuatan yang dilakukan mendatangkan hasil. Perbuatan yang baik (Subha Karma) membuahkan hasil yang baik. Perbuatan yang buruk (Asubha Karma) jelas membuahkan hasil yang buruk pula. Bila seseorang meninggalkan dunia fana ini, bekas-bekas perbuatannya (Karma Wasana : obsesi - obsesi) yang mengantarkan rohnya kemanapun ia pergi. Hukum karmaphala bersifat universal dalam artian tidak seorangpun bisa menghindarkan diri dari akibatnya. Hukum Karmaphala ini sangat bermanfaat dalam hidup dan kehidupan kita. Diantaranya adalah sebagai pengendali atau pengontrol perilaku seseorang. Dengan demikian seseorang tidak sesukanya dapat berbuat sesuatu. Meratapi hidup dan kehidupan “Punarbhawa” ini setiap orang mau tidak mau harus yakin bahwa perbuatan yang buruk mendatangkan hasil yang buruk juga. Demikian juga sebaliknya, maka dari itu kita jangan terlena dalam kehidupan ini. Hukum karmaphala merupakan ajaran yang memberikan motivasi kepada setiap orang untuk selalu berbuat yang baik, dalam penjelmaan ini.

Karma Sangga dan Karma Yoga

Ada dua macam karmaphala yang berkaitan dengan kehidupan ini yaitu Karma Sangga dan Karma Yoga. Karma Sangga, yaitu segala perbuatan atau tugas kewajiban yang berhubungan dengan keduniawian, menyangkut kehidupan sosial manusia. Bila seseorang karyawan bekerja dengan tenaga jasmaninya akan menerima upah yang disebut “Karma Kara”, sedangkan karyawan yang bekerja dengan tenaga rohani/pikirannya akan menerima upah yang disebut “Karma Kesama”. Karma Yoga, yaitu segala perbuatan yang dilakukan tanpa terikat keduniawian, tanpa memikirkan upahnya, karena keyakinan bahwa segala yang dilakukannya adalah atas kehendak Hyang Widhi sesuai dengan ethika agamanya. Dalam Bhawad Gita disebutkan: Karmani eva dhikaraste Mapalesu kadacanam Makarmaphala heturbur Matesango stwa akarmani. Hanya pada pelaksanaan engkau memiliki hak wahai arjuna, bukan pada hasinya, karena itu lakukan pekerjaan tanpa mengharapkan hasilnya.
Selain itu, dalam Bhagawad Gita juga dijelaskan mengenai Akarma dan Wikarma. Akarma adalah tidak berbuat atau tidak bertindak, sedangkan Wikarma adalah perbuatan yang keliru. Namun perlu disadari bahwa sebagai manusia kita tidak bisa tidak berbuat (akarma). Bahkan tubuhpun tidak dapat terpelihara jika tidak berbuat.

Bentuk – Bentuk Karma

Karma memiliki 3 bentuk yaitu :
1. Karma berbentuk Pikiran
2. Karma berbentuk Kata – kata
3. Karma berbentuk Perilaku
d. Beberapa Cara Memahami Karma
1. Menjadi sadar terhadap pilihan – pilihan kita
2. Menjadi sadar terhadap kehendak – kehendak atau orientasi kita
3. Ingatlah bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi bahagia atas apa yang kita lakukan

Punarbhava
Keyakinan umat Hindu yang ke empat setelah Karmaphala adalah Punarbhawa. Punarbhawa sering juga disebut Reinkarasi atau Samsara. Punarbhawa berasal dari bahasa Sansekerta, yakni dari kata Punar dan Bhava. Punar berarti lagi, kembali. Sedangkan kata Bhava berarti menjadi, menjelma, lahir. Sehingga Punarbhawa berarti menjelma kembali atau kelahiran kembali. Kelahiran yang kembali ini sesungguhnya merupakan penderitaan yang harus kita akhiri melalui kesempatan hidup ini. Setiap orang hendaknya berupaya untuk tidak menyia-nyiakan hidup ini, bila kita mau dan senang menikmati hidup.
Setelah menjelma dalam hidup ini sebagai mahkluk terutama manusia, kita memiliki lima lapisan badan. Kelima badan itu sangat berguna bagi manusia untuk melakoni hidupnya. Kelima lapisan tersebut disebut dengan Panca Maya Kosa, diantaranya adalah Annamayakosa, Pranamayakosa, Manomayakosa, Wijnanamaya-Kosa, dan Anandamayakosa. Badan kasar kita disebut dengan Annamayakosa dan empat badan yang lainnya termasuk badan halus. Karma Wasana itu melekat pada badan haus, meyelubungi Atman sehingga mengalami keadaan penurunan kesadaran atau lebih tepat disebut Avidya dan Avidya inilah yang membuat mahkluk mengalami Punarbhawa.

Ajaran Hindu secara tegas menyatakan bahwa segala jenis penjelmaan itu merupakan suatu Samsara atau penderitaan. Jika kita yakin akan hal itu, maka dapat menjadi motivasi yang positif bagi semua orang agar dapat memperbaiki kualitas hidupnya dengan selalu berusaha menghindari perbuatan-perbuatan yang buruk. Dengan demikian walaupun Punarbhawa itu sesungguhnya merupakan penderitaan, namun disisi lain punarbhawa itu merupakan kesempatan untuk melakukan karma yang baik. Baik buruknya karma manusia dapat mempengaruhi baik buruk kwalitas Karma Wasananya. Karma Wesana itu muncul dari keinginan – keinginan manusia. Sangat diharapkan tidak ada seorangpun diantara kita yang menyia-nyiakan amanat hidup ini. Setiap orang hendaknya selalu berupaya memupuk Subhakarma dan menghindarkan diri dari Asubhakarma. Dengan demikian apa yang menjadi tujuan utama dari hidup ini akan terjembatani dan dapat kita wujudkan. Kesempatan Punarbhawa merupakan salah satu bagian dari upaya umat manusia untuk dapat mempersatukan kembali Atman dengan Brahman. Bersatunya Atman dengan Brahman maka tercapai keadaan Sat Cit Ananda, yaitu kebahagiaan yang kekal dan abadi. Itulah yang dinamakan Moksa keadaan bebas dari ikatan.

Sumber: Panca Sradh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar