JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April nanti, pengguna mobil pribadi dianjurkan untuk beralih ke bahan bakar gas cair. Untuk itu, masyarakat pengguna kendaraan pelat hitam tersebut harus membeli converter kit.
"Kami ingin mendorong pemakaian LGV (liquiefied gas vehicle) untuk mobil pribadi, tetapi memang sosialisasinya kurang," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo, Jumat (28/1/2011), usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia, di Jakarta.
"Memang jika memakai LGV, ia harus mempunyai converter kit. Tetapi ada pemikiran, kami juga akan berbicara dengan teman-teman ATPM (agen tunggal pemegang merek) untuk menyiapkan sekaligus," ujar Evita. Jadi, lanjutnya, nanti dalam satu kendaraan pribadi akan ada dua tangki pengisian bahan bakar, yakni bahan bakar minyak dan bahan bakar gas cair atau LGV.
Sebagai contoh, jika pengguna mobil pribadi bepergian ke Bandung dan kehabisan LGV. Karena di daerah itu tidak ada fasilitas pengisian LGV, ia bisa beralih ke pertamax. "Saat ini 8 SPBU di Jakarta sudah menjual LGV. Untuk DKI Jakarta, tahun ini akan selesai 18 SPBU. Ini lebih mudah karena pakai SPBU biasa, hanya butuh tangki," ujarnya.
Mengingat mahalnya harga converter kit untuk mobil, sekitar Rp 10 juta, pemerintah akan mengkaji apakah perlu ada insentif atau tidak. " Dari perhitungan kami, dalam waktu 1-2 tahun sudah akan tertutupi, karena harganya kan jauh. LGV hanya Rp 3.600 liter setara premium tanpa subsidi, jauh sekali dibandingkan harga premium bersubsidi yang sebesar Rp 4.500 per liter," kata dia.
Sabtu, 29 Januari 2011
Slamet Priyadi di Lido-Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar