Liputan6.com, Yogyakarta: Macetnya pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK DIY) rawan memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Memasuki Tahun Baru 2011 ini, persoalan ini harus mendapat perhatian khusus. Demikian penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigadir Jenderal Polisi Ondang Sutarsa Budhi di Yogyakarta, Sabtu (1/1).
"Macetnya pembahasan RUUK DIY akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah, perpanjangan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur bila tidak dilandasi aturan perundangan pasti," kata Ondang. Perpanjangan jabatan selama tiga tahun kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode Oktober 2008-Oktober 2011 pada tahun ini akan berakhir. Sehingga harus ada aturan atau perundangan terkait pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur di DIY.
Selain macetnya pembahasan RUUK DIY, kerawanan yang juga perlu mendapat perhatian adalah rencana pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo pada pertengahan 2011. Ondang menambahkan polisi memberi perhatian khusus terkait aksi unjuk rasa mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lain tentang berbagai persoalan yang belum selesai. Di antaranya penanganan kasus korupsi, kasus Bank Century, reformasi dan reformasi birokrasi serta masalah pendidikan.(Ant/AIS)
Minggu, 2 Desember 2010
Slamet Priyadi di Lido-Bogor
@ Macetnya pembahasan RUUK DIY akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah, perpanjangan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur bila tidak dilandasi aturan perundangan pasti.
BalasHapus